
Pada hari Selasa, 24 Maret 2020 Gugus Tugas Penanganan Covid – 19 Kab. Pacitan telah melakukan Penyemprotan disinfektan salah satunya di Kantor Kejaksaan Negeri Pacitan. ini adalah salah satu upaya pemerintah Kab. Pacitan dalam mencegah merebaknya Covid-19.
Terima kasih Gugus Tugas Penanganan Covid-19.